Nov 5, 2010

Dunia Veteriner ??

websiteduniaveteriner_logo

Untuk mengetahui apa sebenarnya veteriner itu dan seperti apa dunia veteriner itu, sebenarnya semua ini tidak terlepas dari kuasa Tuhan yang telah berkehendak. Tuhan menciptakan ekosistem yang terdiri dari manusia, flora, fauna, dan lingkungan. Dalam menempuh kehidupan, makhluk hidup tunduk pada hukum alam, yaitu saling ketergantungan (inter-dependency) dan saling keterkaitan (interrelationship). Kewajiban manusia sebagai makhluk Tuhan terhadap alam, yaitu mengamankan, mengembangkan dan memanfaatkan untuk kemaslahatan seluruh kehidupan.




1.2. Keberadaan hewan dan ternak .
Hewan diciptakan Tuhan dan ada di dunia dalam berbagai jenis , cara hidup , habitat, sifat dan berbagai kekhususannya dimana setiap jenis hewan mempunyai spesifikasi sehingga ada nama-nama spesies yang karakteristik.
Secara alami, hewan tidak mendatangi dan mendekati manusia. Adalah manusia yang memburu hewan dan memeliharanya untuk dimanfaatkan bagi kepentingan hidup manusia baik sebagai hewan pangan dan hewan non pangan.
Ternak adalah hasil rekayasa manusia terhadap hewan dengan ilmu pengetahuan dan percobaan-percobaan untuk rekayasa/bio-engineering setelah hewan berada dalam penanganan manusia dan menjadi human dependent animals (hewan yang hidupnya bergantung manusia) guna memperoleh hewan-hewan produksi terutama untuk sumber pangan manusia yang dikenal kemudian sebagai ternak (hewan pertanian).
Kepemilikan hewan oleh manusia didasarkan pada beberapa hal:
• Karena memiliki nilai ekonomi/ profit (hewan pangan/hewan produksi)
• Karena nilai psikologis dan empati bagi pemilik perorangan (hewan hobby/ hewan kesayangan/ companion animal)
• Karena mempunyai fungsi pendukung khusus bagi negara (pengamanan dan penertiban) misalnya anjing pelacak dan kuda penertib dikeramaian (hewan pekerja milik negara).
• Karena memiliki status khusus berdasarkan kesepakatan internasional sehingga merupakan satwa dilindungi (hewan/satwa konservasi)
• Karena diperlukan untuk kemajuan penelitian ilmu kedokteran/ pengetahuan lainnya (hewan laboratorium ).
Keseluruhan kepentingan ini membawa kepada diperlukannya aturan hukum yang tegas agar manusia dapat meningkatkan jumlah hewan dan melestarikannya semaksimal mungkin dan bukan mempunahkan hewan serta semena-mena dalam kepentingan pemanfaatan hewan (hukum tentang kesejahteraan hewan)
1.3. Ilmu pengetahuan dan keahlian dalam menangani hewan sesuai kepentingan manusia terbagi atas :
1.3.1. Ilmu – ilmu umum tentang hewan yaitu mempelajari dan menangani hewan sebagai makhluk hidup, meliputi kesarjanaan bidang Ilmu Biologi, bidang Ilmu Kehutanan (minat satwa liar), bidang Kelautan dan Perikanan (Satwa/hewan Akuatik) dan bidang Peternakan (hewan pangan/hewan pertanian). Keempat bidang ilmu ini tidak termasuk dalam ilmu kedokteran hewan sehingga tidak mempunyai kewenangan medik yang khas kedokteran karena tidak berkewenangan untuk melakukan pemeriksaan klinik, Nekropsi Pathologi dan Pathologi Klinik, Farmakologi Veteriner dan Ilmu Medik Reproduksi (penyakit reproduksi, gangguan kesuburan/kemajiran, masalah kebidanan dan terapinya).
1.3.2. Ilmu – ilmu Kedokteran Hewan dipergunakan untuk menangani urusan mengenai hewan dan penyakit-penyakitnya (fungsi veteriner) berkaitan jaminan keamanan (security) termasuk tidak mengambil resiko yang dapat mengganggu kesehatan (safety) baik dari hewan ke hewan dan utamanya dari hewan ke manusia yang bertujuan untuk menjamin kesehatan manusia, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan dengan mengacu kepada pedoman-pedoman dan informasi internasional. Dalam cakupan ilmu ini termasuk pula penerapan ilmu medik (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) serta rambu – rambu profesi kedokteran ( kode etik dan sumpah dokter). Ilmu dan rambu kedokteran adalah untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan keilmuan dan keahlian (mal praktek dan maletik) yang dapat membahayakan dan merugikan masyarakat.
1.3.3. Ilmu-ilmu peternakan dipergunakan untuk menangani hewan ternak/hewan pangan sebagai hewan ekonomi yang perlu ditingkatkan jumlah maupun produktifitasnya. Ilmu peternakan antara lain tentang ilmu genetika untuk memperoleh bibit unggul, pakan ternak dan manajemen peternakannya (fungsi peternakan). Namun dalam menangani hewan ternak, peran ilmu kedokteran hewan (veteriner) dalam memastikan kesehatan hewan tidak dapat dipisahkan agar tujuan peternakan dapat tercapai. Memastikan hewan sehat berarti :
– tidak tertular penyakit dalam tubuhnya,
– tidak membawa penyakit yang dapat menular kepada hewan lain dan kepada manusia (zoonosis),
– dapat berproduksi secara optimal baik sebagai penghasil bahan pangan asal hewan maupun produk asal hewan.
Kondisi sehat ini merupakan persyaratan mutlak bagi hewan untuk dapat diperdagangkan dan sebagai bibit serta dimanfaatkan manusia.
1.4. Penyakit Hewan
Pada prinsipnya penyakit yang dapat diidap oleh setiap ekor hewan dapat menjadikan keburukan pada hewan itu sendiri. Akan tetapi dalam perjalanan sejarah penyakit hewan di dunia, ternyata penyakit hewan dapat menular dan membahayakan manusia (zoonosis). Tidak kurang dari 156 jenis penyakit yang telah ditetapkan sebagai penyakit zoonosis di dunia.
Mengingat manusia sangat aktif dalam memanfaatkan berbagai jenis hewan dengan berbagai kepentingan membuat terjadinya perdagangan dan pengangkutan hewan – hewan, baik antar wilayah dalam satu negara maupun antar negara sehingga secara otomatis terjadi pula penyebaran penyakit hewan.
Terdapat 13 jenis penyakit hewan menular (PHM) strategis yaitu Rabies, Brucellosis, Hog Cholera, Antraks, Salmonelosis, ND, Jembrana, IBD, IBR, SE, BVD, Surra dan AI. PHM strategis merupakan penyakit–penyakit hewan yang mempunyai dampak ekonomi dan eksternalitas serta menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Sampai saat ini penanganan penyakit yang mendapatkan prioritas baru 40% karena keterbatasan dukungan anggaran dan kesisteman. Situasi ini menyebabkan penanganan penyakit hewan tidak optimal.
Organisasi Kesehatan Hewan Dunia dikenal sebagai OIE = Office International Des Epizooties atau WOAH = World Organization for Animal Health merupakan organisasi yang beranggotakan negara – negara di seluruh dunia (167 negara) telah didirikan sejak tahun 1924. Organisasi ini merupakan satu – satunya organisasi tingkat dunia yang menghimpun kesepakatan – kesepakatan antar negara berkenaan dengan penyakit hewan dan segala berbagai aspek kesehatan hewan. Kesepakatan ini meliputi berbagai aspek yang perlu diatur dalam rangka perdagangan hewan maupun produk dan bahan pangan asal hewan.
Organisasi dunia lainnya yang juga berkenaan dengan produk asal hewan maupun mengantisipasi penyakit hewan dalam perdagangan secara terus menerus menyempurnakan berbagai kesepakatan dalam persyaratan perdagangan untuk penyakit hewan. Organisasi ini antara lain FAO (Food and Agriculture Organization), WTO (World Trade Organization), CAC (Codex Alimentary Commission) yaitu organisasi untuk Keamanan Pangan.
Kesepakatan – kesepakatan internasional ini juga meminta peran aktif melalui struktur dalam pemerintahan setiap negara untuk menginformasikan tentang status penyakit hewan, status kesehatan hewan, notifikasi dan persyaratan – persyaratan untuk perdagangan hewan/ bahan asal hewan kepada organisasi – organisasi internasional sebagaimana tersebut di atas.
Pada intinya, seluruh persyaratan dan informasi yang wajib disampaikan oleh setiap Negara mengenai penyakit hewan adalah untuk mengendalikan dan memberantas penyakit hewan berbahaya yang meresikokan terjadinya bencana dan gangguan kesehatan pada manusia, masyarakat dan lingkungan.
1.5. Peran fungsi Veteriner dan fungsi Peternakan
Untuk memenuhi berbagai kesepakatan tentang penyakit hewan sebagaimana pada butir 4, maka dalam memperlakukan hewan akan terdapat 2 jenis peran yaitu peran dalam hal status penyakit hewan (veteriner) dan peran dalam status hewan sebagai benda ekonomi.
1. 5.1. Peran Fungsi Veteriner yang khas adalah:
• Fungsi Security (perlindungan/kepastian kesejahteraan terutama kesehatan manusia)
• Fungsi Safety (tidak mengambil resiko/menjamin kesehatan manusia dari bahan asal hewan)
• Fungsi profesionalisme layanan medik
Untuk optimalisasi peran fungsi veteriner digunakan ilmu medik (upaya – upaya kesehatan) yang merupakan ciri khas ilmu kedokteran yaitu promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (penyembuhan penyakit) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) dengan menggunakan peralatan veteriner, farmasi veteriner dan berbagai fungsi laboratorium sebagai pendukung diagnosa.
Penjaminan kesehatan masyarakat selanjutnya masih didukung dengan Ilmu Epidemiologi (penyebaran penyakit), analisa resiko penyakit, keamanan pangan dan produk asal hewan, fungsi pengawasan dalam pembuatan, pemakaian dan peredaran obat hewan serta keamanan dan khasiat obat hewan (farmasi veteriner) dan sebagainya.
1.5.2. Peran Fungsi Peternakan
Peran fungsi peternakan memfokus pada produksi dan ekonomi, namun harus didukung oleh fungsi veteriner yang memastikan hewan sehat dan bebas penyakit . Adapun peran fungsi peternakan meliputi :
• Perolehan bibit ternak yang unggul dari aspek genetik dan pelestarian plasma nutfah
• Peningkatan produksi dan produktifitas dari ternak
• Ketersediaan lahan sebagai basis ekologi pendukung pakan dan lingkungan
• Peternak sebagai subyek yang harus ditingkatkan pendapatan dan mampu diberdayakan
• Teknologi dan pengetahuan ilmiah sebagai alat dalam mencapai tujuan.
Sumber: PB PDHI (Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia)

0 komentar:

Post a Comment